Burhanuddin Muhtadi Akui Sering Beda Pendapat dengan FPI: Ideologi Tak Akan Mati dengan Pembubaran

- 31 Desember 2020, 07:33 WIB
Burhanuddin Muhtadi.*
Burhanuddin Muhtadi.* /Twitter.com/@BurhanMuhtadi

MANTRA SUKABUMI - Pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) terus menuai reaksi dari berbagai pihak.

Salah satunya muncul dari Direktur Eksekutif Survei Indikator Burhanuddin Muhtadi yang mengaku sering berbeda pendapat dengan FPI.

Namun Burhanuddin menegaskan jika pembubaran FPI bukan langkah yang tepat. Menurutnya, ideologi tak akan mati dengan pembubaran organisasi.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Kini Lahir Front Persatuan Islam, Fadli Zon: Selamat, Kita Rawat Demokrasi

Baca Juga: Setelah FPI Dibubarkan, Rocky Gerung Sarankan Habib Rizieq Bikin Yayasan Bukan Ormas

"Saya lebih sering berbeda pendapat dg FPI. Tapi membubarkan dan melarang aktivitas FPI bukanlah langkah yg tepat. Ideologi takkan mati dg pembubaran4 organisasi," tulis Burhanuddin di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 31 Desember 2020.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Hidayat Nur Wahid memuji langkah yang akan diambil organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut dengan mengajukan langkah hukum ke PTUN.

Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid merespon pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang diumumkan langsung Menko Polhukam Mahfud MD hari ini Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bubarkan FPI, Begini Reaksi Media Asing Asal Timur Tengah

Baca Juga: Buntut Pembubaran FPI, Anggota DPR RI Tifatul Sembiring Pertanyakan Prosedur Pembubaran

"Indonesia adalah Negara Hukum. Saya apresiasi sikap FPI yg akan ambil langkah hukum/PTUN. Karena alasan “pembubaran” FPI layak dikritisi," tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Rabu, 30 Desember 2020.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan jika Menteri Agama (Menag) terdahulu Fahrul Razi menyatakan berani mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT karena komitmen FPI terhadap Pancasila dan NKRI.

"Apalagi Menag(Fahrurazi) pernah nyatakan bhw dirinya berani keluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI, krn komitmen FPI dg Pancasila&NKRI," lanjutnya.

Seperti diberitakan, pemerintah melalui Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanaan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD juga mengatakan, dengan pembubaran FPI tersebut, pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Ambil Pusing FPI Dibubarkan, Rektor UIC Jakarta Musni Umar: Saya Tetap Prihatin

Dengan begitu lanjut Mahfud MD, seluruh kegiatan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab resmi dilarang.

Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate.

Selain itu, hadir juga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Seperti diketahui, ormas Front Pembela Islam (FPI) akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Berbagai peristiwa terjadi semenjak kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Salah satu yang masih hangat adalah penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah