MANTRA SUKABUMI - Luqman Hakim Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa menanggapi pernyataan Mensos Tri Rismaharini terkait uang BST tidak boleh untuk beli rokok.
Luqman Hakim menyatakan fokuslah soal uang tersebut harus tepat pada rakyat tidak dipotong oleh para pejabat, jangan fokus untuk beli rokok.
Ia juga mengatakan bahwa tak usah pusing soal beli rokok, rakyat sudah pintar, rakyat sudah tahu apa yang mesti dibeli.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Tanggapi Front Persatuan Islam, Ali Mochtar Ngabalin: Tidak Ada Tempat di Republik Ini
Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Kamis 31 Desember 2020.
"Ini tugas besar dan mulia Bu Risma; memastikan duit Bantuan Tunai sampai pada rakyat yg berhak, tanpa potongan dan tidak dikorupsi", ucap Luqman, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @LuqmanbeeNKRI pada Kamis 31 Desember 2020.
Ini tugas besar dan mulia Bu Risma; memastikan duit Bantuan Tunai sampai pada rakyat yg berhak, tanpa potongan dan tidak dikorupsi. Fokuslah di soal ini. Rakyat sdh tahu prioritas kebutuhan akan beli apa dg Rp. 300rb itu. Tidak usah pusing soal beli rokok. Rakyat tdk bodoh, Bu. https://t.co/tuNhyfspPY— Luqman Hakim (@LuqmanBeeNKRI) December 31, 2020
"Fokuslah di soal ini. Rakyat sdh tahu prioritas kebutuhan akan beli apa dg Rp. 300rb itu. Tidak usah pusing soal beli rokok. Rakyat tdk bodoh, Bu", ucap selanjutnya.
Seperi kita ketahui bersama Mensos Tri Rismaharini mengatakan soal bantuan sosial berupa uang tunai tidak boleh dibelikan rokok.***