MANTRA SUKABUMI - Video panas berdurasi 19 detik yang melibatkan Gisel dan MYD sempat menghebohkan publik dan polisi langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan masyarakat, Polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyelidikan.
Selanjutnya, dua orang berinisial PP dan MN yang merupakan admin media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif juga ditetapkan tersangka.
Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan aktris Gisella Anastasia (Gisel) bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka video syur.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Sandiaga Uno Pernah Menolak Tawaran Prabowo Jadi Menteri
Keduanya, bakal menjalani pemeriksaan pada Senin, 04 Januari 2021 pagi, oleh penyidik Ditreskrimsus.
"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari 2021 hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 02 Januari 2021
Adapun surat pemanggilan kepada Gisel dan MYD untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap keduanya dapat menghadiri pemeriksaan itu.
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Anak SBY Sampaikan Berita Duka, AHY: Semoga Amal Ibadah Almarhum Diterima Allah