“Bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," lanjut Lestari Moerdijat.
Kemudian, Lestari Moerdijat menerangkan bahwa persoalan penghinaan terhadap simbol negara bukan hanya terkait dengan urusan hukum semata, namun juga marwah kebangsaan yang harus dijaga dan dihayati sebagai nilai-nilai kebangsaan, yang patut disadari bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Kabar Bahagia, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Segera Cek Nama Penerima
Baca Juga: Imbau Presiden Jokowi, Hotman Paris: Izinkan Kami Pilih Mau Vaksin Gratis atau Bayar Importir Swasta
Lestari Moerdijat juga menyebutkan bahwa pemuda adalah generasi penerus perjuangan untuk melanjutkan cita-cita kemerdekaan untuk kemakmuran bangsa dan negara, juga membangkitkan kepentingan bersama menjaga dan menegakkan NKRI.
"Pendidikan untuk membangun kesadaran, dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan termasuk di dalamnya lambang kenegaraan menjadi hal yang sangat signifikan untuk segera dijalankan secara sistematis dan terstruktur melalui sistem pendidikan nasional," pungkasnya.* **