MANTRA SUKABUMI - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait unjuk rasa 1812.
Dalam hal ini, Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa pihaknya pada senin, 4 Januari 2021, berencana akan memanggil Slamat Ma’arif untuk diperiksa.
“Kita jadwalkan hari ini (pemeriksaan)," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 4 Januari 2021.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Hindari Sering Makan Buah Alpukat, Bahayanya Bisa Sebabkan Kerusakan Hati dan 11 Penyakit Ini
Untuk diketahui, bahwa unjuk rasa 1812 yang terjadi pada 18 Desember 2020, diikuti sejumlah simpatisan FPI yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Namun, aksi 1812 tersebut dibubarkan oleh polisi karena melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam hal ini, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 juga menyatakan bahwa dirinya siap untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro," ujar Slamet Ma'arif.