Buntut Aksi 1812 Simpatisan FPI, Polda Metro Jaya Lakukan Ini pada Slamet Ma’arif

- 4 Januari 2021, 11:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.Buntut Aksi 1812 Simpatisan FPI, Polda Metro Jaya Lakukan Ini pada Slamet Ma’arif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.Buntut Aksi 1812 Simpatisan FPI, Polda Metro Jaya Lakukan Ini pada Slamet Ma’arif /Dok. humas.polri.go.id/.*/Dok. humas.polri.go.id

Baca Juga: Mengejutkan, Andin Tolak Cinta Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin, 4 Januari 2021

Baca Juga: Imbau Presiden Jokowi, Hotman Paris: Izinkan Kami Pilih Mau Vaksin Gratis atau Bayar Importir Swasta

Selanjutnya, Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada 18 Desember 2020.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa dari 455 pendemo, ada 7 pendemo yang jadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan narkoba.

"Dari 455 itu ada 7 jadi tersangka, rinciannya 5 karena bawa senjata tajam dan 2 narkoba, sudah dilakukan penahanan," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah