Buntut Unjuk Rasa 1812, Ketua Umum PA 212 Diperiksa Polisi

- 4 Januari 2021, 14:15 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.*
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.* // /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

MANTRA SUKABUMI - Demonstrasi yang dilakukan pada Jum'at, 18 Desember 2020 lalu dikenal dengan aksi 1812 masih berbuntut panjang, pasca diamankan pihak kepolisian ratusan peserta aksi ditengarai peserta aksi yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam dan ganja.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif pun menjadi salah satu yang dimintai keterangannya terkait aksi unjuk rasa 1812 tersebut. Slamet dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat 18 Desember 2020 lalu.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Hindari Sering Makan Buah Alpukat, Bahayanya Bisa Sebabkan Kerusakan Hati dan 11 Penyakit Ini

"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota,”kata Slamet di Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com, dari laman PMJ News pada Senin, 4 Januari 2021.

Slamet juga mengaku belum mengetahui pasti terkait pemeriksaan apa yang akan dia jalanin. Dia juga menyebut saat aksi 1812 itu berlangsung dirinya belum hadir dan tengah berada di jalan untuk tiba ke tempat aksi.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Slamet.

 Baca Juga: Hasil Temuan BPK, Ribuan Penerima Bansos Covid-19 di Jember Berstatus Telah Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x