Dukung Pengetatan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Tutup Destinasi Wisata, Berikut Daftarnya

- 11 Januari 2021, 08:43 WIB
Destinasi wisata di Jakarta ditutup mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021
Destinasi wisata di Jakarta ditutup mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 /Disbud DKI

MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka mendukung pengetatan Permbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup destinasi wisata.

Penutupan destinasi wisata mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Hal itu didasarkan Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021dan Pergub Nomor 23 Tahun 2021.

Penutupan destinasi wisata disampaikan akun Twitter resmi milik Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021 dengan merilis daftar destinasi wisata yang ditutup.

Baca Juga: SBY Dihina oleh Guru Besar USU, Kepala Bakomstra: Kasihan Jokowi

Baca Juga: Roy Suryo Angkat Bicara Terkait Foto Unggahan Ngabalin: Disinyalir Hasil Editan

"Dalam rangka memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), destinasi wisata yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta TUTUP pada tanggal 11 - 25 Januari 2021," tulisnya seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 11 Januari 2021.

Berikut daftar destinasi wisata yang ditutup Pemprov DKI Jakarta mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Museum Sejarah Jakarta
Museum Taman Prasasti
Museum MH Thamrin
Museum Joang '45

Baca Juga: Viral Video Pembantaian Masal dengan Vaksin, Staf Ahli Menkominfo: Itu Hoaks

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x