Diduga Ada Penumpang Gelap dalam Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Pernyataan dari Polisi

- 12 Januari 2021, 06:05 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Diduga Ada Penumpang Gelap dalam Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Pernyataan dari Polisi
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Diduga Ada Penumpang Gelap dalam Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Pernyataan dari Polisi /Dok. Humas.polri.go.id/.*/Dok. Humas.polri.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pihak kepolisian menyebut akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penumpang gelap dalam pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Penumpang gelap yang dimaksud ia penumpang yang menggunakan KTP milik orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri identitasnya.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Baca Juga: Pamer Surat dari SBY, Fahri Hamzah: Saya Ingin agar SBY Tetap Kibarkan Bendera Intelektualnya

"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 12 Januari 2021.

Ramadhan menjelaskan saat ini pihaknya bersama pihak terkait fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.

Selain itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x