Tanggapi Vaksin Covid-19 Sudah Ada Izin dari BPOM, Erick Thohir: Ini Kabar yang Menyejukkan

- 12 Januari 2021, 05:58 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan contoh kemasan botol vaksin Covid-19
Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan contoh kemasan botol vaksin Covid-19 /M Agung Rajasa/Antara

k T

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 Suci dan halal pada Jum'at 8 Januari 2021.

Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Indonesia ke-9 Kabinet Indonesia Maju Erick Thohir menanggapi hal tersebut, ia mengatakan alhamdulillah bahwa ini adalah kabar menyejukkan dan sangat dinanti.

Hal ini disampaikan langsung oleh akun Instagram @erickthohir pada Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Pamer Surat dari SBY, Fahri Hamzah: Saya Ingin agar SBY Tetap Kibarkan Bendera Intelektualnya

Baca Juga: Subhanallah, Ditemukan Mayat dalam Kondisi Utuh, Diperkirakan Terkubur Selama 1600 Tahun 

"Alhamdulillah, sudah keluar keputusan fatwa halal dari Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan juga diberikannya persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM RI untuk Vaksin Covid-19 buatan Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma. Ini adalah kabar menyejukkan dan sangat dinanti", ucap Erick Thohir, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan akun Instagram @erickthohir pada Selasa 12 Januari 2021.

"Kini, para tenaga kesehatan, pelayanan publik dan masyarakat bisa divaksinasi tanpa keraguan
Vaksin Sinovac aman, berkhasiat, dan halal. Insya Allah, vaksinasi disertai disiplin protokol kesehatan akan melindungi diri, orang sekitar, dan negeri," ucap selanjutnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Erick Thohir (@erickthohir)

">

Baca Juga: Tanggapi PSBB di Jakarta, Politisi PDIP: Seketat Apapun Tetap Aja NongkrongBaca Juga: Info Terbaru: Basarnas Kembali Temukan 7 Kantong Bagian Tubuh, Dokumen dan Serpihan SJ-182

Seperti kita ketahui, hari ini Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergenci untuk vaksin Covid-19 pertama kali pada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma.

Adapun pertimbangan BPOM mengeluarkan izin ini setelah melihat imunogenisitas, kemanan, dan efikasi Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 Suci dan halal pada Jum'at 8 Januari 2021.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah