Baca Juga: Unggah Foto Baru dengan Caption Tak Biasa, Agnez Mo Disebut Tengah Jatuh Cinta
Ikbar mengatakan bahwa tidak hanya lahan yang digunakan pesantren saja, tetapi sekitar 250 orang yang menggunakan lahan disekitar pesantren juga ikut dilaporkan.
Sebelum membuat laporan polisi kami melayangkan somasi dan ada warga yang mengindahkan ada juga yang cuek dengan somasi tersebut.
Akhirnya kami membuat laporan polisi, laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.
Kami akan tetap berpegang teguh pada hukum yang berlaku, Pungkas Ikbar.***