Rincian Besaran BLT PKH Tahun 2021, Berdasarkan Dua Komponen Penerima Bantuan dari Kemensos

- 26 Januari 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi Rincian Besaran BLT PKH Tahun 2021, Berdasarkan Dua Komponen Penerima Bantuan dari Kemensos.*/
Ilustrasi Rincian Besaran BLT PKH Tahun 2021, Berdasarkan Dua Komponen Penerima Bantuan dari Kemensos.*/ /Pixabay/EmAji.

- Ibu hamil atau nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Selasa 26 Januari 2021, Al Hampir Bongkar Rahasianya Sendiri ke Andin

 Baca Juga: Dukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, Hidayat Nur Wahid Singgung Kasus Korupsi yang Makin Ekstrim

Komponen pendidikan:

- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SD atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Anak SMP atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x