- Ibu hamil atau nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Dukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, Hidayat Nur Wahid Singgung Kasus Korupsi yang Makin Ekstrim
Komponen pendidikan:
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.