Kalau bukan sekarang kapan lagi ? Negara Republik Indonesia yg Ideologinya Pancasila dibawah Kepemimpinan Pak Joko Widodo Presiden RI sangat tegas, Terima kasih Bapak N Makarim Menteri Pendidikan & Kebudayaan MERDEKA????????????. pic.twitter.com/0KUHlErVHu— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) January 26, 2021
Nadiem Makarim menegaskan bahwa hal tersebut adalah bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan, namun juga nilai Pancasila.
“Sekolah tidak boleh sama kali membuat peraturan atau himbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah, apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik,” kata Nadiem Makarim.
“Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan, sehingga bukan saja melanggar peraturan Undang-Undang, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan,” lanjutnya.
Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir terhadap pihak guru maupun kepala sekolah yang melakukan pelanggaran berbentuk sikap intoleran tersebut.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya
Baca Juga: Pamer Foto Kenakan Baju Ala Korea, Gisella Anastasia Banjir Cibiran Netizen
“Saya meminta agar pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan,” pungkasnya.***