Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.
Baca Juga: Saudara Laki-laki Wakil Presiden Iran, Mahdi Jahangiri Dihukum, Juru Bicara Pengadilan: Sudah Final
Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.
Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme, yang mendapat tanggapan dari banyak kalangan sebagai tindakan rasisme.
Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.
"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.
Baca Juga: Air Sungai Meluap, Akibatnya Tiga Kampung di Desa Cidadap Terendam
Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.
Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius berada di Jakarta.***