Mantan Ketua MK Sebut Masa Depan Demokrasi Pancasila Tergantung Revisi Undang-undang Pemilu

- 28 Januari 2021, 10:10 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie. Mantan Ketua MK Sebut Masa Depan Demokrasi Pancasila Tergantung Revisi Undang-undang Pemilu.*/
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie. Mantan Ketua MK Sebut Masa Depan Demokrasi Pancasila Tergantung Revisi Undang-undang Pemilu.*/ /Instagram.com/@jimly.asshidiqie

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa masa depan demokrasi Pancasila salah satu tergantung revisi Undang-undang (UU) pemilu.

Hal ini terkait dengan adanya sistem petahana capres yang mementingkan jangka dekat jangka sempit dan untuk diri sendiri atau kelompok.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jimly Asshiddiqie melalu akun Twitter pribadinya @JimlyAs pada Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Merasa Tersinggung dengan Pernyataan Mahfud MD, Natalius Pigai Beri Tanggapan ini

"Masa depan dmokrasi Pancasila salah 1 tergantung revisi UU Pemilu," tulis Jimly Asshiddiqie, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @JimlyAs pada Kamis 28 Januari 2021.

"Maka semua tokoh partai politik dimohon berpikir jauh ke depan. 2024 tidak ada lagi petahana capres, tidak perlu gamang untuk inovasi dan perbaikan," tulis selanjutnya.

Jimly Asshiddiqie juga meminta kepada partai politik untuk menyisihkan dulu kepentingan diri sendiri dan kelompok fokus untuk mengutamakan kepentingan bangsa.

Baca Juga: Tanggapi Gerakan Wakaf, Fahri Hamzah: Jika Negara Fahami Agama Itu Ibu Kandung, maka Hal ini akan Terjadi

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x