Masa depan dmokrasi Pncsla salah 1 trgntung revisi UU Pemilu. Mk smua tokoh prpol dimhn brpikir jauh ke dpan. 2024 tdk ada lg petahana capres, tdk prlu gamang utk inovasi & prbaikn. Sisihkn dulu kpntingn jngk dekat, smpit & utk diri sndr/klmpok. Utamakn kpntingn bngs jauh ke dpan— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) January 28, 2021
Baca Juga: Ridwan Kamil Cari 5000 Anak Muda Jawa Barat yang Mau Tinggal di Desa Rejeki Kota Bisnis Mendunia
"Sisihkan dulu kepentingan jangka dekat, sempit dan untuk diri sendiri/kelompok, utamakan kepentingan bangsa jauh ke depan," tegas Jimly Asshiddiqie.
Dipostingan selanjutnya ia mengungkapkan kepada pemerintah agar membuka ruang di Undang-undang pemilu agar capres dengan sengaja dibuat lebih dari 2 Paslon dan menggunakan sistem 2 ronde.
"Bukalah ruang di UU Pemilu agar capres dengan sengaja dibuat lebih dari 2 paslon dan sistem 2 ronde dengan syarat sebaran dukungan nasional terpenuhi untuk kepentingan seluruh rakyat secara nasional," tutur Jimly.
Baca Juga: Idham Azis: Polri di Bawah Tangan Dingin Jenderal Sigit Akan Lebih Baik dan Maju
Jimly menambhakan bahwa peran penting Presiden dan Wakil Presiden sangat penting juga untuk kemajuan masa depan Indonesia.
"Presiden dan wakil presiden simbol ke-Indonesiaan yang akan memprsatukan dan menggerakkan kemajuan Indonesia masa depan," pungkasnya.***