Mantan Ketua MK Sebut Masa Depan Demokrasi Pancasila Tergantung Revisi Undang-undang Pemilu

- 28 Januari 2021, 10:10 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie. Mantan Ketua MK Sebut Masa Depan Demokrasi Pancasila Tergantung Revisi Undang-undang Pemilu.*/
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie. Mantan Ketua MK Sebut Masa Depan Demokrasi Pancasila Tergantung Revisi Undang-undang Pemilu.*/ /Instagram.com/@jimly.asshidiqie

 

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari 5000 Anak Muda Jawa Barat yang Mau Tinggal di Desa Rejeki Kota Bisnis Mendunia

"Sisihkan dulu kepentingan jangka dekat, sempit dan untuk diri sendiri/kelompok, utamakan kepentingan bangsa jauh ke depan," tegas Jimly Asshiddiqie.

Dipostingan selanjutnya ia mengungkapkan kepada pemerintah agar membuka ruang di Undang-undang pemilu agar capres dengan sengaja dibuat lebih dari 2 Paslon dan menggunakan sistem 2 ronde.

"Bukalah ruang di UU Pemilu agar capres dengan sengaja dibuat lebih dari 2 paslon dan sistem 2 ronde dengan syarat sebaran dukungan nasional terpenuhi untuk kepentingan seluruh rakyat secara nasional," tutur Jimly.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Lanjutkan Kebijakan Program Bantuan di Tahun 2021, Begini Kata Kemnaker

 Baca Juga: Idham Azis: Polri di Bawah Tangan Dingin Jenderal Sigit Akan Lebih Baik dan Maju

Jimly menambhakan bahwa peran penting Presiden dan Wakil Presiden sangat penting juga untuk kemajuan masa depan Indonesia.

"Presiden dan wakil presiden simbol ke-Indonesiaan yang akan memprsatukan dan menggerakkan kemajuan Indonesia masa depan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah