Revisi UU 21 Tahun 2001, Pemerintah Usulkan Dana Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun Lagi

- 30 Januari 2021, 21:35 WIB
Revisi UU 21 Tahun 2001, Pemerintah Usulkan Dana Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun Lagi.*/
Revisi UU 21 Tahun 2001, Pemerintah Usulkan Dana Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun Lagi.*/ /Instagram.com/@titokarnavian

MANTRA SUKABUMI – Pada hari Rabu, 27 Januari 2021, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, menggelar rapat kerja secara virtual. Dalam rapat kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draf revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada.

Dalam rapat terebut membahas Rancangan Undang–Undang (RUU) Perubahan atas Undang–Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemerintah mengusulkan, adanya revisi UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang salah satu poinnya adalah Pasal 34 terkait pendanaan.  

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: DPR Desak Polri Tangkap Abu Janda, Ferdinand Hutahaean: Abu Janda adalah Tokoh Nasionalis Penjaga NKRI

Pemerintah juga mengusulkan dana otsus diperpanjang 20 tahun lagi dengan peningkatan yang sebelumnya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum.

Dilansir mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id pada Sabtu, 30 Januari 2021, bahwa Perpanjangan itu dilakukan karena pemerintah pusat mencermati masih terjadi kesenjangan di wilayah Papua.

Perlu diketahui, Otsus Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.

Mereka diberi mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x