PKS Sebut Pasar dengan Mata Uang Asing Bukan Pelanggaran, Ferdinand Hutahaean: Ini Ngawur

- 4 Februari 2021, 09:30 WIB
PKS Sebut Pasar dengan Mata Uang Asing Bukan Pelanggaran, Ferdinand Hutahaean: Ini Ngawur
PKS Sebut Pasar dengan Mata Uang Asing Bukan Pelanggaran, Ferdinand Hutahaean: Ini Ngawur /Tangkapan layar Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

Beberapa waktu sebelumnya, Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi di dalam negeri merupakan bentuk pemberontakan.

Baca Juga: Marzuki Alie Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tudingan Ikut Kudeta Demokrat, Ferdinand: Ini Langkah yang Tepat

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan yang diposting pada Jumat, 29 Januari 2021 di akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean3.

Mantan politisi Partai Demokrat itu menyebut bahwa mata uang yang digunakan untuk bertransaksi di dalam negeri sudah jelas diatur di dalam Undang-Undang tentang mata uang.

“Bikin pasar transaksinya pake mata uang asing. Kalian itu mau apa dengan negeri ini? UU tentang Mata Uang jelas mengatur penggunaan mata uang bertransaksi di dalam negeri,” ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 04 Februari 2021.

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Ginjal, Ternyata Sering Makan Jengkol Bisa Sebabkan 4 Bahaya ini untuk Kesehatan

 

Baca Juga: Gubernur Jakarta Sampaikan Kabar Duka, Anies Baswedan: Sungguh Kehilangan

Ferdinand Hutahaean kemudian beranggapan bahwa pihak-pihak yang menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi tersebut seperti tidak mencintai dan menghargai negeri, serta semua yang ada padanya.

“Ini pemberontakan!,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah