Klarifikasi Soal Tudingan Pemerintah Pojokkan Umat Islam, Ma'ruf Amin: Ini Penegakan Hukum yang Harus Dipatuhi

- 4 Februari 2021, 13:45 WIB
Klarifikasi Soal Tudingan Pemerintah Pojokkan Umat Islam, Ma'ruf Amin: Ini Penegakan Hukum yang Harus Dipatuhi.*
Klarifikasi Soal Tudingan Pemerintah Pojokkan Umat Islam, Ma'ruf Amin: Ini Penegakan Hukum yang Harus Dipatuhi.* / /Doc. Setwapres

"Jika kesepakatan dilanggar oleh pihak manapun siapa saja melakukan pelanggaran dan membahayakan keutuhan bangsa maka segera perlu adanya penertiban penertiban pendekatannya politik tetapi lebih pada penegakan hukum apa yang dilakukan pemerintah belakangan ini itu dalam rangka penegakan hukum terhadap aturan-aturan yang Harus dipatuhi," tambah Ma'ruf Amin.

Lebih lanjut Ma'ruf Amin mengatakan bawa tindakan pemerintah saat ini adalah sebagai bentuk penegakkan hukum.

"Saya kira apa yang dilakukan pemerintah belakangan ini itu dalam rangka penegakkan hukum terhadap aturan-aturan yang musti dipatuhi," kata Ma'ruf Amin.

Lebih lanjut Ma'ruf Amin menjawab tudingan ketidakadilan pemerintah terhadap kelompok Islam.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Singgung Soal 2 Menteri yang Ditangkap KPK, Sandiaga Uno: Itu Sahabat-sahabat Saya

Baca Juga: Mengejutkan, Natalius Pigai Sama Sekali Tak Kenal Ketua KNPI Haris Pratama yang Laporkan Ambroncius Nababan

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa kelompok Islam tidak merasa dipojokkan, seperti yang diwakili oleh Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Wasliyah, atau Majelis Ulama Indonesia, yang melakukan upaya hubungan baik dan bekerja sama dengan pemerintah.

Ma'ruf Amin mengatakan ajaran Islam tidak boleh dibenturkan dengan negara. Ma'ruf mengatakan ajaran Islam harus dijalankan sesuai dengan kesepakatan.

"Jadi keislaman dan kebangsaan itu tidak boleh dibenturkan, tidak boleh diperdebatkan, karena kita sudah mempunyai kesepakatan-kesepakatan. Bahwa dalam kita melaksanakan ajaran islam harus atas dasar kesepakatan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah