BLT UMKM Berlanjut, Bagaimana Pelaku Usaha Mikro Mengetahui Telah Terima BPUM 2021? Begini Panduan Cara Ceknya

- 7 Februari 2021, 15:45 WIB
BLT UMKM Berlanjut, Bagaimana Pelaku Usaha Mikro Mengetahui Telah Terima BPUM 2021? Begini Panduan Cara Ceknya
BLT UMKM Berlanjut, Bagaimana Pelaku Usaha Mikro Mengetahui Telah Terima BPUM 2021? Begini Panduan Cara Ceknya /PIxabay/fancycrave1

1. Login melalui eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Demokrat Kukuh Minta Jokowi Jawab Surat dari AHY, Ferdinand: Presiden Jangan Dipaksa-paksa Dong

Baca Juga: Munarman Bantah Hadir Dibait ISIS, Ferdinand : Anda Tidak Kenal Mereka, Tapi Mereka Kenal Anda

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Persyaratan Dokumen

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah