Serupa Tapi Tak Sama, Begini Cara Presiden Jokowi dan Anies Baswedan Peringati Hari Pers Nasional 2021

- 9 Februari 2021, 19:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden/

 

MANTRA SUKABUMI – Hari Pers Nasional (HPN) adalah hari peringatan yang ditujukan untuk mengapresiasi kinerja para insan pers serta pelaku industri jurnalistik, yang diperingati setiap tanggal 6 Februari setiap tahun.

Diperingatan Hari Pers Nasional 2021 ini, sejumlah tokoh dari kalangan petinggi negara turut menyampaikan ucapannya mengenai Hari Pers Nasional, diantaranya Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Presiden Jokowi dalam pidatonya di kegiatan Puncak Peringatan HPN di Istana Negara menyampaikan bahwa insan pers merupakan salah satu yang terkenda dampak dari pandemi Covid-19, terutama dalam hal ekonomi.

 Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Kabar Duka, Musisi Indonesia Meninggal Dunia, Armand Maulana: Selamat Jalan Sahabatku

"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah keuangan yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI," ungkap Jokowi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 09 Februari 2021.

Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan berupaya meringankan beban pelaku industri jurnalistik. 

Cara yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk meringankan beban insan pers salah satunya adalah membebaskan PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x