Selain itu, tegas Ida, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara.
Maka dari itu bagi pekerja atau buruh untuk memastikan rekening yang Anda gunakan aman atau tidaknya juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker.
bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:
Namun apanila tetap saja bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU tahun 2021, bisa laporkan dengan cara berikut.
Baca Juga: Lesti Kejora Unggah Foto Sang Kekasih dengan Caption Manis, Rizky Billar: Terimakasih Sayang
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Pisahnya Andin dan Al Jadi Pukulan Terberat Reyna
1. Yang harus Anda lakukan adalah Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Atau bisa Anda buka di kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/