MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Upah 2021 masih dalam pertimabangan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah.
Sebab dalam pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Upah 2021 masih dalam pertimbangan dengan melihat kondisi perekonomian, apabila ekonomi masih belum kembali mungkin saja bantuan ini bisa dicairkan.
Namun, dalam hal ini bagi pekerja atau buruh bisa mengetahui meneriman ini dilahat dari golongan manakah Anda masuk, sebab ada 6 golongan pekerja yang akan menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Upah 2021.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Dalam hal ini, Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsisd Upah 2021 untuk 6 golongan pekerja yang sudah memenuhi syarat.
Oleh sebab itu, selain dari 6 Golongan ini BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Upah tahun 2021 dipastikan tidak akan cair.
Oleh karena itu pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Upah 2021 akan dicairkan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian.