MANTRA SUKABUMI – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak dimulai pencairan awal, Program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi bantuan yang cukup dinanti-nanti dimasa pandemi ini.
Kemnaker telah menginformasikan pengumuman atau bocoran, terkait program BLT BPJS kapan cair sampai dengan waktu BSU dihentikan.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id, tanggal, 11 Februari 2021, Kemnaker telah mengagendakan launching penerima subsidi bersama Presiden R.I, diikuti pencairan Tahap Pertama pada tanggal 25 Agustus 2020.
Namun mengingat keterbatasan dan padatnya agenda presiden, maka Tim telah berkordinasi kembali untuk melakukan reschedule pada bulan Agustus dengan pihak istana.
Kemnaker menyampaikan bahwa dana BSU ini tidak batal namun hanya launching penyerahan oleh Presiden RI.
Proses dan mekanisme pemberian bantuan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan schedule yang sudah ada paling lambat akhir bulan Agustus 2020.