Informasi Program BLT BPJS Kapan Cair Sampai dengan Waktu Bantuan Subsidi Upah Dihentikan

- 11 Februari 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan /bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari indonesia.go.id, menurut Menteri Ida Fauziyah, pemerintah sudah mengucurkan penyaluran termin I per 23 Oktober 2020 dalam lima tahap dengan jumlah anggaran terserap Rp14,6 triliun.

Selanjutnya pada awal November merupakan jadwal realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) gelombang II.

Baca Juga: Wishnutama Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom, Anji Manji: Sukses dan Berkah Selalu Mas

Dikutip dari kemnaker.go.id, berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Mengingat hingga saat ini, masih belum semua karyawan tersebut diberikan bantuan, apakah akan terus bertahap hingga capai target?

Tentunya penyaluran BLT BPJS tidak lantas berhenti ditahap satu, melainkan terus bertahap hingga capai target.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah