Informasi Program BLT BPJS Kapan Cair Sampai dengan Waktu Bantuan Subsidi Upah Dihentikan

- 11 Februari 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan /bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Prabowo Subianto Sering Difitnah, Habiburokhman: di Hari Kiamat akan Dilakukan Hisab

Berapa lama jangka waktu pemberian bantuan ini? Apakah hingga akhir tahun atau bagaimana?

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan Program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Lalu apakah subsidi gaji akan diberikan sampai akhir 2021 atau sampai bulan apa?

Pastinya hasil evaluasi dari Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menjadi dasar untuk menyusun program dan langkah-langkah selanjutnya.

Dikutip dari antaranews.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan, sementara tidak dilanjutkan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, karena anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sementara tidak dilanjutkan.

Meski begitu, Ida Fauziyah menuturkan jika kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan tergantung pada kondisi ekonomi berikutnya.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Menteri Ida.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah