Tanggapi Soal Kritik, Henri Subiakto: Saya Sering Dimintai Pendapat dan Presiden Tidak Pernah Pakai UU ITE

- 15 Februari 2021, 12:14 WIB
Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Adisutjipto
Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Adisutjipto /Instagram @jokowi

 

MANTRA SUKABUMI - Staf Ahli Kementerian dan Informasi (Kominfo) Prof. Henri Subiakto, ikut menyampaikan tanggapan terkait kritik pemerintah dan penanganan penggunaan UU ITE yang masih berlaku.

Staf Ahli Kementerian dan Informasi (Kominfo) Henri Subiakto ini pun mengungkapkan terkait kekhawatirannya soal kritik pemerintah yang masih terhalang dengan UU ITE.

Selain itu, Staf Ahli Kominfo itu pun, mengungkapkan pengalamannya pada saat ditugaskan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panjas) pada 2016 silam, jika UU ITE telah banyak digunakan untuk berbagai konflik yang terjadi.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Sikap Tegas Mahfud MD Jawab Pertanyaan Jusuf Kalla, Mahfud MD: Faktanya Pak JK Masih Jadi Wapres Ada Kasus

Kendati demikian, Henri Subiakto mengatakan jika presiden Jokowi tidak pernah menggunakan UU ITE untuk melakukan proses hukum terhadap seseorang.

Hal tersebut Henri Subiakto sampaikan dalam acara Karni Ilyas Club, pada Minggu, 14 Februari 2021.

"Saya melihat bahwa memang UU ITE ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai konflik-konflik yang terjadi oleh banyak pihak," tuturnya Henri Subiakto, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dalam video yang diunggah di kanal YouTube Karni Ilyas Club, pada Senin, 15 Februari 2021.

Meski mengaku jika UU ITE banyak dimanfaatkan untuk beberapa konflik, namun hal itu tidak pernah digunakan oleh Presiden.

Baca Juga: Tak Terima, Arya Saloka Balas Tantangan Verrel Bramasta, Komentar Pemeran Al di Ikatan Cinta ini Jadi Sorotan

"Kalau saya malah gak pernah menemukan UU ITE digunakan oleh Presiden. Presiden belum pernah menggunakan Undang Undang ITE untuk melaporkan seseorang, jadi tidak ada kasusnya," lanjutnya Henri menegaskan.

Tak hanya itu, Henri pun membeberkan jika dirinya sering dimintai untuk memberikan pendapat terkait penggunaan UU ITE dalam kasus yang dilaporkan kepada kepolisian.

"Nah itu di level atas, tapi di level bawah saya sering harus menjawab pertanyaan teman-teman Polisi di Polda-Polda, ketika mereka punya kasus ITE," lanjutnya Henri mengungkap.

Lanjut Henri mengatakan bahwa dirinya juga kerap memberikan masukan terhadap kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Gawat Papa Surya Terkena Serangan Jantung Gegara Al, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 15 Februari 2021

"Bahkan saya juga di satu sisi kadang memberikan masukan kepada kepolisian sehingga saya bilang 'ini tidak masuk, ini tidak bisa' boleh cek itu dibeberapa Kapolda," tegasnya Staf Ahli Kominfo itu.

Tidak hanya dari pihak kepolisian saja, Henri Subiakto mengatakan jika ia kerap dimintai pertolongan oleh para aktivis.

"Tapi saya juga kadang-kadang diminta, yang kasus-kasus di luar bukan kepolisian yang minta, justru teman-teman aktivis," ungkapnya mengakhiri.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah