Tanggapi Mahfud MD Terkait Revisi Undang-undang, Fahri Hamzah: Pagi Prof, Saya Usul Cabut Saja UU ITE

- 16 Februari 2021, 09:10 WIB
Tanggapi Mahfud MD Terkait Revisi Undang-undang, Fahri Hamzah: Pagi Prof, Saya Usul Cabut Saja UU ITE./*
Tanggapi Mahfud MD Terkait Revisi Undang-undang, Fahri Hamzah: Pagi Prof, Saya Usul Cabut Saja UU ITE./* / /instagram.com/@fahrihamzah

MANTRA SUKABUMI – Mafud MD dalam akun Twitter pribadinya yaitu @mohmahfudmd menuliskan sebuah cuitan yang berisikan mengenai pemerintah akan merevisi UU ITE.

Namun, dibalik niat pemerintah ingin merevisi UU ITE ternyata mendaptkan usul dari kader Partai Gelora yaitu Fahri Hamzah, ia mengusulkan bahwa cabut saja UU ITE.

Usul yang diberikan oleh Fahri Hamzah ini, ia tulis di akun Twitter milik pribadinya yaitu @Fahrihamzah, cuitan ini ditulis pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu

Baca Juga: Mengejutkan, Ancaman Andin Buat Elsa Ketakutan, Ikatan Cinta RCTI 16 Februari 2021

"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama," tulis Fahri Hamzah, sebagaimana mantrasukabumi.com dalam cuitan @Fahrihamzah pada Selasa, 16 Februari 2021.

Fahri Hamzah menyebutkan RUU KUHP atau dikenal
Rencana Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru sudah ada di DPR RI, bahkan perbicaraan mengenai ini sudah selesai ditingkat pertama.

"Ganti KUHP produk belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri," tambah Fahri Hamzah.

Bahkan Fahri Hamzah mengusulkan untuk mengganti KUHP produk belanda dengan UU yang memang hasil dari kodifikasi hukum pidana yang dihasilkan dari karya sendiri.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Twitter milik pribadinya yang mengatakan bahwa pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

Baca Juga: Dituduh Tidak Sopan Terhadap Jusuf Kalla, Teddy Gusnaidi: Kalau Tidak Lupa Ingatan, Makanya Butuh Guru

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007 atau 2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," tulis Mahfud MD.

Selanjutnya Mahfud MD menyebutkan bahwa dulu pada tahun 2007 atau 2008 banyak sekali orang yang mengusulkan dengan penuh semangat agar dibuatkan UU ITE.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet," tulis Mahfud MD.

Bahkan ia menambahkan, jika memang UU ITE banyak memuat pasal-pasal karet maka dari itu Mahdud MD mengajak untuk membuat resultante untuk menghasilkan UU ITE yang baru dengan melakukan revisi terhadap undang-undang tersebut.

"Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," pungkasnya.

Selain itu pihak Pemerintah menyampaikan langsung oleh Presiden Jokowi yang meminta langsung kepada DPR RI untuk merevisi UU ITE yang memang dianggap memiliki pasal karet dan menimbulkan banyak penafsiran.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Keluarga Anang Hermansyah, Aurel Hermansyah Positif Covid-19

"UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta kepada DPR RI untuk bersama-sama merevisi UU ITE karena disinilah hulunya terutama menghapus pasal-pasal karet,” ungkap Jokowi, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 16 Februari 2021.

Selanjutnya Presiden Jokowi menambahkan bahwa pasal karet tersebut dapat menimbulkan berbagai macam penafsiran yang berbeda bahkan hal ini mudah diinterpretasikan secara sepihak, merevisi Undang-undang ITE bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh sopan santun dan tatakrama dan juga produktif,” tambah Jokowi.

Presiden Jokowi pada saat hari Pers mengatakan, bahwa dirinya meminta agar masyarakat selalu aktif dan tidak segan-segan untuk menyampaikan kritkkannya atau masukkan yang ditujukan kepada pihak pemerintah, guna untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

Akan tetapi pernyataan Presiden Jokowi ini banyak menuai respons dari masyarakat dan bahkan elit politik, mengkhawatirkan bahwa kritikan yang mereka sampaikan kepada pihak pemerintah malah berujung dijerat dengan UU ITE.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah