Kritik Boleh Dilakukan Selama Tidak Mengancam, Maruf Amin: itu Bukan Tindakan Radikal

- 17 Februari 2021, 11:08 WIB
Wapres Maruf Amin.
Wapres Maruf Amin. /Foto: Dok BPMI Setwapres/

MANTRA SUKABUMI - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa mengkritik terhadap pemerintah itu boleh dilakukan selama hal tersebut tidak mengancam.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin bahwa kritik itu bukan tindakan radikal selama menggunakan cara yang baik dan sesuai dengan koridor hukum serta tidak menimbulkan ancaman bagi Bangsa ini.

Memiliki sikap kritis terhadap pemerintah itu tidak apa-apa, menurut Wapres Ma'ruf Amin, kritik yang baik itu harus bisa membangun jangan sampai kritikan tersebut merujuk kepada gerakan-gerakan yang bisa memberikan acaman yang berimbas kepada perpecahan bangsa.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Cak Nun Ancam Turunkan Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul: Memangnya Supir Taxi Bisa Diturunin di Pinggir Jalan

"Bersikap agak kritis terhadap pemerintah, saya kira mungkin itu tidak (radikal). Sepanjang itu tidak ada hal-hal yang menunjukkan adanya gerakan-gerakan yang bisa mengancam, itu saya kira tidak masuk dalam (radikalisme)," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 17 Februari 2021.

Selanjutnya Wapres Maruf Amin mengatakan bahwa pengertian dari radikalisme masih memiliki arti yang luas, maka dari itu sangat sulit untuk dibedakan antara bersikap kritis dan bertindak radikal.

Selain itu juga Wapres Maruf Amin mengakuinya bahwa masih saja ada anggapan bahwa kritik keras yang disampaikan kepada pemerintah masih ada saja yang menganggap radikal baik itu terhadap salah satu kelompok atau individual orang yang menyampaikan kritik.

Baca Juga: Mengejutkan, Mbak You Ramalkan Ekonomi Indonesia Akan Bangkit Mulai Tahun 2023 Usai Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x