Baca Juga: Sering Dapat Komentar yang Bukan Membangun Berikut Tips Anti Baper Tanggapi Komentar Negatif
Jendral Listyo Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi mafia tanah tersebut.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya'," ungkap Jendral Listyo Sigit.
Dirinya juga menjelaskan bahwa sebuah penegakkan hukum harus diusut tuntas, sesuai dengan program Presisi yang diusungnya.
"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit.
Terkait kasus mafia tanah, pada 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Setelah 5 Tahun Dibangun, Akhirnya Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan
Saat ini, polisi sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.
Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.***