MANTRA SUKABUMI - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.
Atas perintah Presiden Jokowi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui akun twitter Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: SBY Dikabarkan Merestui Rencana KLB, Christ Wamea: Alangkah Baiknya Berhentikan Saja Pak Presiden
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden. Saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @DivHumas_Polri pada Kamis, 18 Februari 2021.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun bekingnya. Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu." pic.twitter.com/uYk95zYxg9— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) February 18, 2021
Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh jajarannya agar bekerja secara maksimal dalam memproses hukum terkait pidana mafia tanah.
Kapolri menyebut bahwa polisi sebagai penegak hukum, harus menjalankan tugasnya demi membela hak masyarakat.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar Kapolri.