Masyarakat Saling Lapor dengan UU ITE, Presiden Jokowi: Kapolri Harus Lebih Selektif Terima Laporan

- 16 Februari 2021, 11:08 WIB
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet.
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet. //Instagram/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Tidak lama ini, Presiden Jokowi menyikapi kasus pelaporan masyarakat yang saling lapor ke pihak kepolisian terkait dengan UU ITE sebagai dasar hukumnya.

Atas kejadian tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Kapolri harus lebih selektif dalam menangani kasus ini.

Terlebih Presiden juga meminta kepada Kapolri untuk lebih berhati-hati menterjemahkan pasal-pasal yang multitafsir.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Mengejutkan, Ancaman Andin Buat Elsa Ketakutan, Ikatan Cinta RCTI 16 Februari 2021 

"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya," tulis Jokowi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @jokowi pada Selasa, 16 Februari 2021.

Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. 

"Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," tambahnya.

Cuitan Presiden Jokowi pun ditanggapi oleh salah satu penggiat media sosial, yang mengutarakan harapannya terkait UU ITE.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah