Sangat bisa. Asal political will Pemerintah serius. UU Omnibuslaw Ciptaker yg ditolak olh FPKS&FPD saja bisa “dipercepat”, apalagi revisi UU ITE, krn dari dulu @FPKSDPRRI sudah usulkn revisi UU ITE.Maka kalau @jokowi arahkan Partai2 Pendukung Pemerintah,UU ITE bisa sgra direvisi. https://t.co/2aV4lTjnz8
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 16, 2021
Baca Juga: Bahaya Main HP bagi Kesehatan, Ternyata Bisa Sebabkan Stress hingga Kanker Mata
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menjelaskan saat itu UU Omnibus Law Ciptakerja yang ditolak oleh FPKS dan FPD saja bisa dipercepat apalagi UU ITE.
"UU Omnibuslaw Ciptaker yang ditolak oleh FPKS&FPD saja bisa “dipercepat”, apalagi revisi UU ITE," jelasnya.
"Karena dari dulu @FPKSDPRRI sudah usulkan revisi UU ITE. Maka kalau @jokowi arahkan Partai2 Pendukung Pemerintah,UU ITE bisa segera direvisi," pungkasnya.***