Tegaskan Tak Ada Pidana Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Pidana itu Jika Sengaja Buat Acara

- 24 Februari 2021, 18:26 WIB
Tegaskan Tak Ada Pidana Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Pidana Itu Jika Sengaja Buat Acara./
Tegaskan Tak Ada Pidana Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Pidana Itu Jika Sengaja Buat Acara./ /Tangkap layar Facebook.com/Teddy Gusnaidi

Sementara itu, menurut Teddy, ada pasal mengenai tidak menuruti permintaan atau perintah dari pihak berwenang untuk membubarkan kerumunan.

“Gak ada pasal pidana berkerumun, yang ada adalah pasal tidak menuruti permintaan atau perintah pihak berwenang untuk bubar saat berkerumun,” tegas Teddy Gusnaidi.

Kemudian, Teddy juga mengatakan bahwa jika ada pasal pidana berkerumun, maka seluruh orang yang berada di dalam rumah tentunya akan dipidana.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai Juli 2021 Pembelajaran Secara Tatap Muka akan Dilaksanakan, Nadiem: Tetap Patuhi Prokes

Teddy juga mengatakan untuk tidak mendengarkan pernyataan dari Habib Rizieq Shihab, yang dirinya anggap telah ngawur.

“Kalau ada pasal pidana berkerumun, maka seluruh orang di dalam rumah dipidana,” katanya.

“Jangan dengerin si Rizieq, ngawur dia,” tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam kunjungannya ke Nusa Tenggara Timur, Presiden Jokowi disambut oleh kerumunan warga yang antusias menyambut kedatangan Kepala Negara.

Baca Juga: Kim Jung Hyun Ulas Perannya dalam Drama Korea Mr Queen dan Bocorkan Proyek Berikutnya

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan elit politik maupun publik. Sejumlah pihak beranggapan bahwa kerumunan warga yang menyambut Jokowi telah melanggar protokol kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x