Tanggapan Kemnaker Soal Pekerja Harian yang Terdampak Pandemi tapi Tidak Terdaftar di BPJS untuk Dapatkan BSU

- 25 Februari 2021, 14:35 WIB
Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Ini, tapi Hanya untuk Golongan Ini
Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Ini, tapi Hanya untuk Golongan Ini /Kemnaker.

MANTRA SUKABUMI – Salah satu tujuan BSU adalah mengapresiasi perusahaan dan pekerja yang patuh memenuhi kewajibannya atas iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundangan.

Pemerintah dengan tujuan untuk membantu pekerja telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp2,4 juta bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, terdapat pekerja harian yang terdampak pandemi tapi tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mendapatkan BSU. Bagaimana tanggapan Kemnaker akan hal tersebut?

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Kemudian, ada juga pekerja yang membutuhkan bantuan tapi tidak memenuhi kriteria penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Adakah program lain yang bisa mereka ikuti?

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id pada Kamis, 25 Februari 2021, bahwa BSU diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak pandemi Covid 19.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia program lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, Bantuan langsung tunai.

Baca Juga: BLT BPJS Tak Dilanjutkan di 2021, Ada Perbedaan Angka Penyaluran Gelombang I dan II, ini Jawaban Ida Fauziyah

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah