Baca Juga: Mitos atau Fakta, Minum Es saat Haid Bikin Darah Membeku dan Picu Kista hingga Kanker Rahim
Sekali kita tolak@maka selamanya kita tolak@miras.
.
Klo ada manfaatnya dari hasil investasinya tapi mudharatnya lebih banyak. Yaitu kriminalnya meningkat bahkan menurut WHO orang meninggal krn miras thn 2014 ada 3 jt lebih. Ini lebih dr krn covid-19https://t.co/wHRA5cAf7y— cholil nafis (@cholilnafis) February 28, 2021
"Sekalinya kita tolak, maka selamanya kita tolak minuman keras," ujar Cholil Nafis, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan di akun Twitter @cholilnafis pada Minggu, 28 februari 2021.
Sebelumnya politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS dan juga mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau akrab disapa HNW, menulis cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid,
"Untuk antum yang di lembaga MUI, soal minuman keras dan investasinya memang sudah jelas diharamkan, Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah," ucap HNW.
Mantan Sekertaris Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Said Didu pun menanggapi dan mengatakan bahwa warga Papua pun menolak dengan adanya investasi minuman keras didaerah Papua.
Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 3 Pertanda dari Allah SWT jika Anda Sering Didekati Kucing
Menanggapi Perpres tersebut Said Didu menyebutkan bahwa memang sudah jelas bagi orang muslim miras hukumnya haram.
"Bapak Wakil Presiden yang terhormat Kiyai Maruf Amin setahu saya bagi orang muslim minuman keras adalah haram. Bahkan saudara kita di Papua menolak minuman keras untuk menyelematkan warganya," ucap Said Didu.
"Mohon berkenan Bapak Wakil Presiden untuk menggunakan kekuasaannya dalam menyelamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga ALLAH SWT memberikan petunjuk kepada bapak Wakil Presiden," ucap Said Didu menambahkan.