Menurut Presiden Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.
Bahlil sebagai Kepala BKPM meminta kepada para pengusaha di bidang ini mau berbesar hati menerima keputusan pemerintah.
"Perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama, namun tidak untuk menyalahkan satu dengan lain, kepada teman-teman dunia usaha yang ingin ini tetap dilanjutkan kita harus bijak melihat kepentingan negara lebih besar," ujar Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyatakan bahwa pernyataannya tersebut tidak bermaksud untuk saling menyalahkan, karena yang terpenting adalah pemerintah telah mencabut lampiran Perpres yang memuat investasi minuman keras.***
Editor: Fauzan Evan