Kemudian harus direstui satu per dua DPC, serta yang terakhir direstui majelis tinggi partai.
Namun gelaran KLB tersebut sama sekali tidak mengindahkan empat kentuan tersebut sehingga sudah bisa disebut ilegal dan apapun hasilnya tidak sah.
"Majelis tinggi yang saya pimpin terdiri dari 16 orang tidak pernah meminta KLB," tuturnya
"Kemudian tak ada satu pun DPD yang merestui, DPC yang menyetujui hanya 7 persen," ucap SBY
Apa yang dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan mengubah AD/ART itu juga sudah tidak sah.
SBY menjelaskan upaya tersebut tidak sah karena dilakukan pada forum yang salah.
Baca Juga: Cuaca Siang hingga Tengah Malam, Sabtu 6 Maret 2021, BMKG: Peringatan Serius