Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut Sama Seperti Kasus PKB Gus Dur dan Cak Imin

- 6 Maret 2021, 18:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Tangkapan layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI/

Baca Juga: Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat, Begini Mahfud MD Mewakili Pemerintah Tanggapi KLB Sumut

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Refly Harun : Akan Ada Dualisme Kepengurusan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: KLB Deli Serdang Karma Buat Keluarga Cikeas, Anissa Pohan: Apakah Kita Terus Diam

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini

Dia menegaskan, KLB Partai Demokrat di Sumut ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah