Peserta KLB Disebut Daftarkan Hasil Kongres ke Kemenkumham Hari ini, AHY: Hadapi dengan Senyuman

- 8 Maret 2021, 12:17 WIB
Iti Octavia Jayabaya (kanan) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY-tengah)), Bersama seluruh pengurus DPD, DPC dan anggota Fraksi Partai Demokrat Banten melakukan camping di alam terbuka, di Bukit Wuruwangi, di Kabupaten Serang, Provinsi Banten (18/2/2021).
Iti Octavia Jayabaya (kanan) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY-tengah)), Bersama seluruh pengurus DPD, DPC dan anggota Fraksi Partai Demokrat Banten melakukan camping di alam terbuka, di Bukit Wuruwangi, di Kabupaten Serang, Provinsi Banten (18/2/2021). /Instagram/@viajayabaya/



MANTRA SUKABUMI – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membawa surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD atau ART) yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, menurut informasi yang beredar menyebut peserta KLB juga akan mendaftarkan hasil kongres di Kemenkumham hari ini. Namun, informasi itu belum dapat dikonfirmasi kubu KLB Partai Demokrat.

Adapun jika dua pihak itu bertemu di Kemenkumham Republik Indonesia,Ketua Umum Partai Demokrat AHY akan melempar senyuman ke peserta kongres luar biasa (KLB).

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Mengejutkan, Wasekjen DPP Demokrat Hajar Habis Moeldoko dari Mulai Nyanyi Mars Sampai Struktur Demokrat

"Ya, senyumin aja nanti," kata AHY saat menjawab pertanyaan media mengenai kemungkinan kedua kubu bertemu di Kemenkumham hari ini. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com, Senin, 8 Maret 2021.

AHY beserta pengurus pusat dan daerah Partai Demokrat mengunjungi Kemenkumham Senin pagi, rencananya bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.

AHY juga akan membawa dokumen AD atau ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan 34 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 514 ketua dewan pimpinan cabang (DPC), yang seluruhnya merupakan pemilik suara sah di Partai Demokrat.

Baca Juga: Sebut KLB Partai Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Seret Nama Jokowi, Kamu Pasti Saya Lawan

"Kami membawa surat keputusan, SK, tentang status ketua DPD, ada 34 se-Indonesia, 514 ketua DPC se-Indonesia yang sah, yang memegang hak suara dan konstitusi di Partai Demokrat," tutur AHY.

Pengurus pusat dan daerah Partai Demokrat dijadwalkan mengunjungi Kemenkumham dan Komisi Pemilihan Umum untuk melaporkan pelanggaran AD atau ART yang dilakukan oleh kubu KLB di Deli Serdang.

Kunjungan itu dilakukan satu hari setelah AHY mengumpulkan 34 ketua DPD se-Indonesia untuk melakukan rapat konsolidasi di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Marzuki Alie: Pak Husni Saya Tak Mau Berpolemik di Medsos, Kalau Tak Arogan KLB Ini Tak Terjadi

Rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021, yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.

Kongres luar biasa yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah