Andi Arief: Nasib Jhoni Allen, Moeldoko dan Marzuki Alie Tinggal Seminggu Nikmati KLB

- 8 Maret 2021, 13:05 WIB
Loyalis AHY, Andi Arief.
Loyalis AHY, Andi Arief. /Twitter.com/@andiarief_

MANTRA SUKABUMI - Kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) menghasilkan Ketua umum Partai Demokrat Prof. Moeldoko.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa KLB Sumut adalah ilegal, karena sudah melanggar undang-undang kepartaian.

Andi Arief seperti yang ditulis melalui akun twitter pribadinya @Andiarief_ID pada tanggal 8 Maret 2021, mengatakan bahwa dalam minggu dekat ini, bahwa penggagas acara KLB Deli Serdang akan ada putusan dari Departemen Hukum dan Ham (Depkumham).

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Mengejutkan, Wasekjen DPP Demokrat Hajar Habis Moeldoko dari Mulai Nyanyi Mars Sampai Struktur Demokrat

"Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Jhoni Allen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dengan putusan depkumham," ujar Andi Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @Andiarief_ID pada Senin, 8 Maret 2021.

Rencana KLB tersebut, bukan hanya pengambilalihan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY)  tetapi juga berencana untuk membakar partai Demokrat.

"KLB yg bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat dan rakyat. Para mantan senior lupa "setiap jaman ada orangnya," pungkasnya.

KLB Deli Serdang dalam waktu dekat ini tinggal nunggu putusan dari Depkumham.

Baca Juga: Anggota DPR RI: Pak Moeldoko, Saya Lihat Video Kader Demokrat yang Diiming-imingi Uang Ratusan Juta

Baca Juga: Sebut KLB Partai Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Seret Nama Jokowi, Kamu Pasti Saya Lawan

Baca Juga: Sindir Moeldoko Jadi Pemenang KLB Partai Demokrat, Tifatul Sembiring: Eh, Malah Rampas Pistol dari Bingisnya

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x