Tanggapi Korupsi di Perusahaan Daerah DKI Jakarta, Muannas: Tidak Mungkin Terjadi Tanpa Bantuan Pejabat Lain

- 8 Maret 2021, 20:19 WIB
CEO Komite Eksekutif PMH Cyber Indonesia, Muannas Alaidid
CEO Komite Eksekutif PMH Cyber Indonesia, Muannas Alaidid /Instagram/@muannas_alaidid/

MANTRA SUKABUMI - Dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta mulai terkuak, KPK telah menetapkan tersangka yaitu Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dalam kasus pengadaan tanah di kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada tahun 2019.

Gubernur DKI Anies Baswedan mendengar kabar ini langsung memecat Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya.

Menanggapi terkuaknya korupsi ditubuh perusahaan daerah milik Pemprov DKI Jakarta, Muannas Alaidid mengajak masyarakat untuk mendukung apa yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di Pemprov DKI ini.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Usai Terpilih di KLB, dari Kantor Staf Presiden KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik

Muannas Alaidid mengatakan bahwa masyarakat harus memantau upaya KPK dalam mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada tahun 2019.

“Ayo kita pantau dan dorong @KPK_RI maksimal membongkar kasus ini,” cuit Muannas Alaidid dalam akun twiternya @muannas_alaidid dikutip mantrasukabumi.com, Senin, 8 Maret 2021.

Muannas Aladid mengatakan bahwa ada kemungkinan dugaan kasus korupsi itu dapat menyeret oknum DPRD atau bahkan Gubernur DKI Jakarta jika memang terbukti.

Pasalnya, dugaan kasus korupsi itu diyakini Muannas Alaidid tak mungkin terjadi tanpa adanya bantuan dari pejabat yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x