MANTRA SUKABUMI - Setelah terkuak kasus korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian KPK menggeledah beberapa tempat yang diduga tersimpan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan di Jakarta Timur.
Namun, sampai detik ini KPK belum menggeledah dan memeriksa ruang kerja maupun rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini lah yang membuat Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean merasa heran dan dia akan meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Taufiqurrahman ke Jokowi: Yakin Anda Tahu Saya, Saya Minta Pecat Moeldoko Sekarang
Menurutnha, tidak mungkin BUMD bekerja sendiri tanpa ada laporan kepada pimpinan mereka, yakni Gubernur.
"Wahai @KPK_RI mgp Kantor Gubernur tidak digeledah? Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kpd Gubernur pemilik program," cuit Ferdinand dalam akun twiternya, dikutip mantrasukabumi.com, Rabu, 10 Maret 2021.
Lebih lanjut, ia berharap agar KPK bisa lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ini, dan tidak hanya melakukan pemeriksaan kepada BUMD.
Baca Juga: Bebeda dengan Dalgona Coffee, Begini Cara Praktis Buat Kopi Viral Proffee, Serasa Kenyang Lebih Lama