KPK Geledah 4 Lokasi Korupsi Lahan Rusun, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Kantor Gubernur Tidak?
Bg sy tdk masuk akal dan janggal jika Gubernur tdk mengontrol pengadaan lahan Rumah DP 0%. Gubernur masa tidak dilaporkan? Masa tdk tau? @KPK_RI jgn main2.
https://t.co/w5VYTfmJZS— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 10, 2021
Baca Juga: Setelah Minta KSP Moeldoko Dipecat, Kabar Duka Langsung Selimuti Jimly Asshiddiqie: Innalilahi
Baca Juga: Ada 7 Dzikir Pendek yang Miliki Pahala Sangat Besar, Akan Rugi jika Tidak Diamalkan Oleh Anda
"Sy berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tdk mengambil kasus ini utk menguncinya hanya di BUMD," tuturnya.
Kali ini, kasus korupsi yang tengah didalami oleh KPK adalah kasus dugaan pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa, 9 Maret 2021.
Disampaikan Ali, pihaknya telah menemukan adanya dua bukti dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Benar, telah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," katanya melanjutkan.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Robi Maulana
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini