Kasus Asabri Rugikan Negara Senilai Rp23,73 Triliun, Fadli Zon: Asuransi Perampokan Besar

- 13 Maret 2021, 05:32 WIB
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon /Instagram.com/@fadlizon/

MANTRA SUKABUMI - Kasus Korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) telah merugikan negara senilai Rp 23,73 Triliun.

Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi terkait kasus korupsi di Asabri tersebut. 

Fadli Zon mengatakan bahwasanya kasus korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia adalah asuransi perampok besar.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Dituding Ambil Alih Pemerintahan, Prabowo Subianto: Saya Bakar Ibukota, Saya Bersumpah Jaga Negeri Ini 

Pasalnya, kasus Asabri tersebut telah melakukan kerugian negara dengan melebihi kasus Jiwasraya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh fadli Zon melalui akun Twitter milik pribadinya @fadlizon pada Sabtu 13 Maret 2021. 

"The Great Insurance Robbery," tulis Fadli Zon, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @fadlizon pada Sabtu 13 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x