Menurut informasi, Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 17 kapal sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ubah Suasana Rutan Jadi Pesantren, Ferdinand Hutahaean: Syukurlah, Biar Betah
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Al Panik Dengar Nino Cari Rendy
Sebanyak 17 kapal yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH). Pada Rabu, 10 Maret 2021.
Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Hidayat.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.***