KPK Berencana Periksa Gubernur Anies dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Muannas: Sebuah Keharusan

- 16 Maret 2021, 07:40 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Instagram @muannas_alaidid

Diketahui sebelimnya, saat ini KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.

Baca Juga: Temui Mantan Menkumham Amir Syamsuddin, AHY: Semangat dari Senior untuk Meneruskan Perjuangan

Namun KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

Dari tiga lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.

Baca Juga: Anton Medan Wafat, Musni Umar: Civitas Akademik Ibnu Chaldun Turut Berduka

Setelah menetapkan tersangka, KPK mendapatkan desakan dari berbagai kalangan untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta dan anggota DPRD yang membidangi hal tersebut.

Karena hal yang sangat mustahil jika anggaran sebesar itu tidak diketahui oleh pemangku kebijakan baik dari legislatif maupun eksekutif.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah