Sentil Pernyataan Direktur Indo Barometer, Christ Wamea: Qodari Seperti Buzzer

- 17 Maret 2021, 14:47 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea.
Tokoh Papua Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi


 
MANTRA SUKABUMI - Pengamat politik M Qodari mengatakan harus ada upaya untuk menghindari adanya perpecahan bangsa yang muncul akibat polarisasi yang saat ini masih ada di tengah masyarakat.

Dalam sebuah wawancara pada sebuah televisi nasional, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mendukung amandemen Undang-Undang untuk membuat perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Menurut M Qodari bahwa dasar argumentasinya adalah terkait kekhawatiran fenomena polarisasi politik yang sangat keras terjadi di Indonesia saat ini.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jarang Hadir di Media, Prabowo Subianto Laksanakan Serah Terima Kapal Selam TNI Alugoro 405 pada Angkatan Laut

Tokoh Papua Christ Wamea menganggap pernyataan Qodari tersebut tidak masuk akal.

Dan Christ Wamea menyindir bahwa pernyataan Qodari saat diwawancara tersebut seperti pernyataannya Buzzer.

"M. Qodari direktur eksekutif Indo Barometer ini makin ke sini kok ucapannya lama-lama makin tidak masuk akal seperti buzzer," ujar Christ Wamea sebagaimna dikutip mantrasukabumi.com dari akun pribadinya @PutraWadapi pada 17 Maret 2021.

Dengan melihat dalamnya masalah dan luasnya dampak maka amandemen perlu dilakukan dengan menyatukan Jokowi dengan Prabowo.

Selama Jokowi dan Prabowo bersatu menjadi Capres dan Cawapres secara bersamaan, maka potensi kelompok yang ingin membelah jadi menghilang.

Kemudian Qodari menyebutkan bahwa Jokowi dan Prabowo adalah simbol dari dua kubu yang terpecah sejak 2014 silam.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Ratusan Pegawai dan Staf Dinas PU Kabupaten Sukabumi Diberi Pembinaan

Sehingga Indonesia bisa berbenah dan berkonsentrasi membangun dengan lebih tenang dan meletakan pondasi serta mencari solusi terhadap masalah polarisasi.

Amien Rais yang sebelumnya melemparkan isu wacana penambahan jabatan presiden menjadi 3 periode.

Amien Rais menuding bahwa ada upaya rezim pemerintahan Jokowi mendorong sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen bebeeapa pasal dalam UUD 1945.

Menurut Amien Rais terkait perubahan tersebut akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Gaikindo Rilis Data Penjualan 10 Merek Mobil Terlaris Sejak Relaksasi PPnBM Digulirkan

Pernyataan mantan Ketua MPR RI tersebut diunggah di akun Youtube Amien Rais Official pada 13 Maret 2021.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x