Baca Juga: Tak Terdengar Isu Gosip, Alyssa Soebandono Istri Dude Harlino Unggah Tulisan Gundah Hati
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 5 Tips Mudah agar Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat
“Lalu orang mengatakan bukankah di Mabes Polri juga didampingi kuasa hukum? Jangan lupa, yang mendampingi cuma satu saja, dan itu pun terbatas, jarak jauh,” ungkap Refly Harun.
“Dia tidak bisa melakukan komunikasi, misalnya secara bisik-bisik atau misalnya membuat tulisan kecil kepada sesama pengacara untuk saling menguatkan,” tambahnya.
Refly Harun menilai bahwa permintaan terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab untuk hadir secara langsung atau tatap muka di ruang sidang merupakan permintaan yang masuk akal.
“Jadi masuk akal kalau terdakwa minta dihadirkan di ruang sidang,” ujarnya.***