MANTRA SUKABUMI - Heri Gunawan Kapoksi Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra telah menyampaikan 3 poin penting dalam rapat dengar pendapat, dan menyarankan agar pemerintah menghentikan wacana holding pada 3 perusahaan.
Heri Gunawan menyampaikan keberatan tersebut dalam rapat dengar pendapat atau RDP, saat Komisi XI DPR RI dengan Dirut PT BRI, tbk, PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani atau PMN.
Heri Gunawan atau biasa disapa Hergun politisi Gerindra asal Sukabumi mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya menghentikan wacana holding ultra mikro.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Soal Islah dengan Kubu KLB Sibolangit, Hinca Panjaitan: Jangankan Islah, Bertemu pun Tak Mau
Karena dikhawatirkan hal tersebut akan menutup permodalan atau pembiayaan untuk masyarakat bawah, dan pada kesempatan tersebut Hergun menyampaikan 3 poin penting.
"Pemerintah sebaiknya menghentikan wacana holding ultra mikro, karena dikhawatirkan menutup akses pembiayaan masyarakat terbawah, yang masih berstatus unbankable," ujar Heri Gunawan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Partai Gerindra @Gerindra pada 18 Maret 2021.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dgn Dirut PT BRI, tbk, PT Pegadaian & PT Permodalan Nasional Madani (PMN), Heri Gunawan, Kapoksi Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra menyampaikan 3 poin penting, agar pemerintah menghentikan wacana holding ke-3 perusahaan tsb. pic.twitter.com/wk3zWXKN4T— Partai Gerindra (@Gerindra) March 17, 2021
Terdapat 3 poin penting yang disampaikan oleh Heri Gunawan pada kesempatan tersebut diantaranya,
Pertama, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku ultra-mikro, seharusnya pemerintah memperkuat kelembagaan dan permodalan Pegadaian dan PNM, dan bukan malah membuat holding dengan perbankan.
Baca Juga: 3 Sungai di Dunia yang Bisa Bersihkan Diri dari Dosa
Kedua, pemerintah hendaknya melakukan kajian yang lebih mendalam dan membuka dialog dengan para stakeholders terutama para pelaku usaha ultra-mikro dan serikat pekerja.
Ketiga, pemerintah sebaiknya menghentikan wacana holding ultra mikro karena dikhawatirkan akan menutup akses pembiayaan terhadap masyarakat terbawah yang masih berstatus unbankable.
Menurut Hergun holdingisasi mestinya dilakukan melalui kajian yang mendalam.
Sementara iming-iming dana murah dari Bank BRI belum cukup dijadikan dasar untuk melakukan penggabungan.
Baca Juga: Sebagai Bentuk Satuan Penjaga Pantai dan Laut, Masyarakat Pecinta Maritim Desak DPD RI
Pemerintah dinilai belum memahami karakter nasabah Pegadaian dan PNM, bunga lebih murah dari BRI belum menjamin ketertarikan nasabah.
Hal tersebut dapat dibuktikan saat ini, bahwa pegadaian Swasta dan Fintech banyak diserbu masyarakat meskipun memasang bunga yang tinggi.
Pemerintah sebaiknya harus memetakan terlebih dahulu terkait permasalahan secara komprehensif.
"Bila jadi dibentuk holding, masyarakat akan kesulitan mengakses dana segar dari Pegadaian." ucap politisi asal Sukabumi.
"Pegadaian merupakan harapan dan solusi bagi rakyat kecil dalam mencari sumber pendanaan secara mudah dan cepat," ungkap Heri Gunawan menambahkan.***